jabarfakta.com, Kabupaten Cirebon 4 Mei 2026 – Nasib pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Cempaka dan Desa Kejuden, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, kini benar-benar menggantung. Ironisnya, bukan hanya kondisi akses masyarakat yang terkatung-katung, melainkan juga kejelasan realisasi proyek yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pengerjaan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dana bantuan provinsi untuk pembangunan jembatan gantung tersebut telah dicairkan pada 10 Maret 2026 dengan nilai fantastis mencapai Rp779.400.000. Pencairan disebut dilakukan oleh Kasi Kesejahteraan Desa Cempaka melalui Bank BJB kepada CV. Semangat Prima Nusantara (SPN) selaku pihak pelaksana.
Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.

Memasuki bulan Mei 2026, masyarakat belum melihat adanya aktivitas pembangunan, mobilisasi material, pemasangan pondasi, maupun tanda-tanda teknis lain yang menunjukkan proyek tersebut sedang berjalan.
Situasi ini memantik sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, proyek jembatan gantung tersebut bukan sekadar pembangunan fisik biasa, melainkan kebutuhan vital warga sebagai akses penghubung antarwilayah yang selama ini dinantikan.
“Kalau anggaran sudah dicairkan sejak Maret, lalu sampai sekarang tidak ada progres yang terlihat, publik tentu berhak bertanya: uangnya ke mana dan pengerjaannya sampai di mana?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pembangunan jembatan gantung tersebut hanya menjadi proyek di atas kertas. Dana sudah meluncur, tetapi realisasi fisiknya seolah menguap tanpa jejak.
Publik kini mendesak Pemerintah Desa Cempaka, pihak pelaksana CV. Semangat Prima Nusantara, Pemerintah Kecamatan Plumbon, hingga instansi pengawas terkait di Kabupaten Cirebon untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Transparansi menjadi harga mati. Sebab penggunaan anggaran negara wajib dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara nyata di lapangan.
Jika memang terdapat kendala teknis, administratif, atau faktor lain yang menyebabkan keterlambatan, maka hal tersebut harus disampaikan secara terbuka, bukan dibiarkan menjadi bola liar yang memicu spekulasi dan kecurigaan publik.
Jembatan ini seharusnya menjadi penghubung dua desa. Bukan justru menjadi buramnya akuntabilitas penggunaan anggaran.
Masyarakat kini menunggu jawaban, sebab yang menggantung bukan hanya jembatannya, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan di daerah.
– NIKO –
