Jabarfakta.com, KUNINGAN — Warga Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan lanjut usia berinisial Rusti (77) di dalam sebuah sumur pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi perkara dugaan pembunuhan setelah kepolisian mengungkap bahwa korban diduga meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri berinisial T (38).
Pada awalnya, keluarga korban mencari keberadaan Rusti karena korban tidak ditemukan di dalam rumah. Menurut pemberitaan yang mengutip keterangan di lapangan, pencarian dilakukan setelah menantu korban merasa khawatir dan kemudian meminta bantuan anak Rusti untuk mencari keberadaan ibunya.
Dalam proses pencarian tersebut, anak korban disebut menemukan bercak darah di bagian dapur. Jejak tersebut kemudian mengarah ke area sumur yang berada di sekitar rumah.
Kecurigaan keluarga akhirnya terbukti. Rusti ditemukan berada di dalam sumur dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Warga kemudian dimintai bantuan untuk melakukan proses evakuasi terhadap korban sebelum peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim terkait. Pemeriksaan awal terhadap jasad korban menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh korban sehingga polisi melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian.
Pada tahap awal penyelidikan, polisi belum langsung mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab. Sejumlah saksi diperiksa dan petugas melakukan penyelidikan terhadap rangkaian kejadian sebelum akhirnya mengarah kepada anak korban.
Perkembangan penyidikan kemudian mengungkap dugaan keterlibatan T (38), anak kandung Rusti.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan sejumlah media, T diduga melakukan kekerasan terhadap ibunya menggunakan palu, yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala.
Setelah kejadian tersebut, korban diduga dimasukkan ke dalam sumur untuk menyembunyikan jasadnya.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menyampaikan bahwa salah satu motif sementara yang terungkap dalam pemeriksaan adalah rasa kesal pelaku karena dibangunkan oleh korban untuk melaksanakan salat Subuh.
Namun, motif tersebut masih harus ditempatkan sebagai motif sementara berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, bukan sebagai fakta hukum yang telah diputus pengadilan.
Setelah peristiwa tersebut, T diduga meninggalkan lokasi dan menuju kediaman istrinya di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap T hingga akhirnya berhasil mengamankannya.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk palu yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan serta barang lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
T selanjutnya diproses secara hukum oleh kepolisian untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.
Dari Penemuan Jasad hingga Pengungkapan Pelaku
Rangkaian kasus ini bermula dari hilangnya keberadaan Rusti di rumah, pencarian oleh keluarga, ditemukannya bercak darah di dapur, hingga jasad korban akhirnya ditemukan di dalam sumur.
Dari hasil penyelidikan yang berkembang, polisi kemudian menduga bahwa sumur tersebut bukan lokasi awal terjadinya kekerasan, melainkan tempat jasad korban diduga dibuang setelah mengalami kekerasan.
Keterangan polisi juga menyebutkan bahwa korban mengalami luka pada bagian kepala yang diduga akibat benda tumpul.
Perkara yang semula menjadi misteri bagi keluarga dan masyarakat sekitar tersebut akhirnya berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka anak kandung korban sendiri.
Kepolisian masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, motif, serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. T sebagai tersangka memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil, dan seluruh dugaan tersebut pada akhirnya akan diuji melalui proses peradilan.
Kasus ini menjadi perhatian publik bukan hanya karena korban merupakan seorang perempuan lanjut usia, tetapi juga karena dugaan pelakunya merupakan anak kandung sendiri dan motif sementara yang diungkap polisi berkaitan dengan persoalan ketika korban membangunkan anaknya untuk salat Subuh.
Polisi kini memiliki tugas untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa tersebut terungkap secara terang, mulai dari bagaimana kekerasan terjadi, penyebab pasti kematian korban, proses pemindahan jasad ke dalam sumur, hingga motif dan pertanggungjawaban pidananya.
MAS BRO
